Cilacap - Hari Santri Nasional Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Cilacap diperingati dengan upacara di Kantor Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Cilacap di Jalan Raya Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Jumat (22/10/2021).
Ketua PCNU Cilacap H. Nasrullah Muchson bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan dihadiri Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama beberapa undangan.
Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqiel Siradj, melalui sambutan yang dibacakan Inspektur Upacara menyebutkan, perjuangan para santri telah tercatat dalam sejarah sejak zaman perjuangan melawan penjajah, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan keutuhan NKRI.
“Resolusi Jihad Fisabilillah dengan jelas memuat nasionalisme Indonesia yang berbasis Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu kewajiban mempertahankan kemerdekaan RI sebagai satu satunya pemerintah yang sah’, kata Nasrullah.
Latar belakang penetapan Hari Santri erat kaitannya dengan perjuangan melawan penjajah Belanda pada 22 Oktober 1945. Pendiri NU KH. Hasyim Asyari mengeluarkan fatwa yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.
Resolusi tersebut tegas bagi setiap muslim wajib hukumnya mengusir penjajah. Selanjutnya melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berharap, santri menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Amanat yang terkandung dalam Resolusi Jihad diharapkan senantiasa memberikan semangat dan inspirasi di tengah situasi pandemi, untuk membangun bangsa Indonesia lebih baik lagi.
“Harapannya santri bisa generasi penerus bangsa ini. Menjadi tokoh lokal, nasional, bahkan internasional untuk membanggakan bangsa Indonesia kedepan, ” kata Wabup.(**)