Keberhasilan Pembinaan Lapas Pasir Putih, Narapidana Teroris Dapatkan Reward

    Keberhasilan Pembinaan Lapas Pasir Putih, Narapidana Teroris Dapatkan Reward
    Keberhasilan Pembinaan Lapas Pasir Putih, Narapidana Teroris Dapatkan Reward

    CILACAP - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menyetujui pemindahan 7 orang Narapidana tindak pidana terorisme dari Lapas Super Maximum Security Pasir Putih Nusakambangan ke Lapas Maximum Security Kelas IIA Besi Nusakambangan pada hari Selasa, (31/05/2022).

    Kegiatan Pemindahan Narapidana dilakukan dengan dikawal ketat oleh  anggota Densus 88 AT Polri, Anggota Polsek Nusakambangan, serta 19 orang Petugas dari Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan didampingi oleh Ka.KPLP Pasir Putih dengan menggunakan transportasi bus tranpas 

    Pemindahan Napiter dari kategori Super maximum atau Highrisk ke kategori Maximum ini telah melewati beberapa tahapan atau proses yang panjang serta memenuhi persyaratan sehingga mereka dapat diturunkan ke Lapas kategori Maximum.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan, Fajar Nur Cahyono mengatakan bahwa pemindahan narapidana teroris ini ke Lapas Maximum Kelas IIA Besi Nusakambangan bukan semata-mata hanya sebagai bentuk pemberian reward terhadap para Napiter yang telah Sadar dan mengakui Hukum yang ada di Indonesia dan bersedia untuk mengucapkan ikrar setia Kepada NKRI, agar mereka tidak berada di dalam one man one cell lagi.

    "Sebagai upaya tindak lanjut pembinaan terhadap narapidana teroris, agar tidak terjerat dengan jaringan terorisme lagi yang berisiko terhadap keamanan bangsa dan negara", ungkapnya.

    Lanjutnya, Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan sebagai Lapas yang diperuntukkan untuk terpidana teroris resiko tinggi atau disebut juga sebagai jantung dari jaringan terorisme berguna untuk memutuskan hubungan pentolan teroris dengan jaringannya.

    Mengingat strategi yang dijalankan menganut sistem One man one cell (satu sel dihuni dengan satu orang saja) dan pengawasan menggunakan pantauan CCTV 24 jam, sehingga dengan dipindahkannya para Napiter yang telah menyatakan Ikrar setia Kepada NKRI ke Lapas Maximum Security sebagai wujud pemberian reward, serta menunjukan keberhasilan pembinaan yang ada di Lapas Pasir Putih Nusakambangan untuk membawa Napiter kembali kepangkuan NKRI.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Damkar Cilacap di Lapas Karanganyar NK Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    KIM “NARADA GUNTEL” Resmi Dibentuk

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami