BANYUMAS - Menindaklanjuti instruksi dari Dirjenpas terkait pencegahan gangguan kamtib di Lapas dan Rutan dilakukan pengecekan sarana prasarana Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh sub bagian Kamtib Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan, Selasa (10/05/2022).
Apar merupakan fire protection yang berfungsi memadamkan api atau mengendalikan kebakaran dalam skala kecil yang umumnya terjadi pada situasi darurat. Inpeksi sarana prasarana proteksi kebakaran seperti APAR dilakukan guna mencegah dan memitigasi risiko terhadap bencana kebakaran di Lapas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan, Fajar Nur Cahyono menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk rutin melakukan pengecekan sarana prasarana guna memproteksi segala gangguan bagi lapas dan secara rutin mengontrol kondisi instalasi listrik serta melakukan perawatan terhadap alat-alat damkar di lapas secara belaka
"Selain pengecekan Apar, Pemasangan atau keberadaan Apar di dalam lapas juga diperhatikan benar karena merupakan antipasi atau langkah pertama pencegahan jika terjadi kebakaran. Tak lupa juga dilakukan sosialisasi kepada petugas cara penggunaan apar agar tidak mengalami kesulitan atau kepanikan saat terjadi bencana tersebut", ungkapnya.
(N.Son)