CILACAP, INFO_PAS - Di persiapan menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, sebanyak 546 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Tambakreja telah mengalami pelantikan resmi. Acara ini berlangsung di Aula Gedung SMK Negeri 1 Cilacap dan diselenggarakan oleh PPS Kelurahan Tambakreja, Kamis (24/01/2024).
Menariknya, pelantikan tersebut melibatkan anggota KPPS dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, termasuk TPS 909 dan TPS 910 di dalamnya. Pentingnya peran KPPS dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS ditekankan dalam kegiatan ini.
Salah satu perwakilan PPS Kelurahan Tambakreja menyampaikan, "Tugas KPPS dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas." Selain itu, acara ini juga menjadi wadah untuk mensosialisasikan informasi umum terkait Pemilu 2024 kepada seluruh anggota KPPS.
Dengan dilantiknya KPPS di Lapas Khusus Nusakambangan, harapannya adalah agar proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil. Terlibatnya narapidana dalam proses demokrasi diharapkan juga dapat memberikan dampak positif terhadap proses rehabilitasi sosial. Selain itu, diharapkan bahwa pemilihan umum tidak hanya menjadi momentum untuk menentukan pemimpin, tetapi juga untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dan keadilan di Indonesia.