Cilacap – Di zaman yang serba digital seperti saat ini, transaksi keuangan juga bisa dilakukan melalui ponsel tanpa harus bertatap muka. Dengan ini diharapkan masyarakat dan UMKM bisa dengan mudah melakukan transaksi keuangan dan pembayaran meski berada di luar daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman saat mewakili Bupati Cilacap dalam Rapat Koordinasi Penetapan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Ruang Rapat Jalabumi, Selasa (7/6/2022).
Dalam sambutannya, Syamsul berharap agar pelaku UMKM dapat mulai mendigitalisasikan usahanya dan mau membuka pembayaran secara online.
“Pelaku UMKM bisa memulai dengan membuka toko online dan menerima pembayaran secara digital. Sehingga masyarakat Cilacap yang berada di luar daerah masih bisa mengakses produk dan melakukan transaksi secara online, ” jelasnya.
Harapan ini sejalan dengan arah dan strategi TPAKD Cilacap di tahun 2022 yaitu “Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Keuangan Digital” yang meliputi digitalisasi pembukaan rekening baru bagi masyarakat di pedesaan melalui program Laku Pandai, penguatan UMKM melalui penyediaan QRIS sebagai alternatif pembayaran serta pemanfaatan platform digital dalam pemasaran serta pengembangan Desa Wisata berbasis digital.
Selain digitalisasi keuangan, Pemerintah Kabupaten Cilacap ingin masyarakat terutama pelaku UMKM tidak lagi melakukan pinjaman secara online.
“TPAKD diharapkan bisa menyosialisasikan tentang bahayanya pinjaman online. Meski mudah dan cepat, pinjol ini selalu berakhir dengan menjerat peminjamnya. Untuk UMKM bisa diajak untuk bergabung dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau dikenalkan dengan lembaga keuangan resmi yang aman dan terdaftar di OJK, ” ujar Syamsul melanjutkan.
Dengan ini diharapkan perekonomian di Cilacap dapat bangkit dan membantu program Bangga Mbangun Desa. “Intinya kan’, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan aman untuk masyarakat. Dan yang terpenting, perekonomian juga ikut bangkit, ” pungkas Syamsul.
Rakor TPAKD Cilacap tahun 2022 dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sumbowo dan diikuti oleh anggota TPAKD Cilacap seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan OPD terkait. Rakor kali ini menetapkan Program Kerja TPAKD di tahun 2022 serta mengevaluasi program kerja di tahun 2021.(*)